PT. Tuah Selat Durian adalah perusahaan nasional yang berdiri sejak tahun 2021 dan berkantor pusat di Kota Batam. Perusahaan ini bergerak di bidang pertambangan dan perdagangan pasir sedimen laut. Kami memegang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dengan nomor registrasi T-325/MB.03/Djb.P/2021 untuk wilayah Karimun, Kepulauan Riau. Saat ini kami sedang dalam proses mendapatkan Izin Pemanfaatan Pasir Laut (IPPL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2023.
PT. Tuah Selat Durian berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada klien kami. Lebih lanjut, dengan kebijakan pemerintah baru-baru ini yang membuka kembali kegiatan ekspor pasir laut, kami melihat hal ini sebagai peluang strategis untuk berkembang dalam lingkungan bisnis yang semakin dinamis.
Kami berkolaborasi dengan para pemimpin industri tepercaya untuk memberikan kualitas luar biasa dan solusi berkelanjutan di setiap proyek.
Menjadi perusahaan tambang dan perdagangan pasir laut yang terdepan, berkelanjutan, dan berdaya saing global, dengan mengutamakan teknologi ramah lingkungan serta mendukung pembangunan ekonomi nasional dan internasional.
PT Tuah Selat Durian berkomitmen untuk menyediakan sumber daya pasir laut berkualitas tinggi yang mendukung pembangunan infrastruktur nasional maupun kebutuhan ekspor. Perusahaan senantiasa mengedepankan penerapan teknologi ramah lingkungan dalam setiap kegiatan operasional, sehingga mampu menjaga kelestarian ekosistem laut sekaligus meningkatkan efisiensi produksi. TSD juga berfokus pada pengembangan kemitraan strategis dengan mitra domestik dan internasional guna memperluas jaringan bisnis serta memperkuat daya saing global. Selain itu, perusahaan bertekad mendukung kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sedimentasi laut, menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap layanan, serta mengembangkan kompetensi sumber daya manusia agar mampu memberikan kontribusi berkelanjutan bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.