Project Overview

Membangun Solusi Berkelanjutan Lewat Pengelolaan Sedimentasi Laut.

Tata Kelola Sedimentasi Laut: Langkah Strategis Nasional Menuju Pasar Dunia.

Government Regulation

Setelah dua dekade dilarang oleh Pemerintah Indonesia, Presiden Joko Widodo mengumumkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut pada 15 Mei 2023 di Jakarta.

Menjawab Lonjakan Permintaan: Tren Komoditas Masa Depan di Asia & Afrika

Global Demand

Mengutip New Scientist, Sabtu (26/3/2022), Xiaoyang Zhong dari Universitas Leiden di Belanda beserta rekan-rekannya memperkirakan bahwa permintaan global terhadap pasir bangunan akan melonjak dari 3,2 miliar ton per tahun pada tahun 2020 menjadi 4,6 miliar ton pada tahun 2060, di mana lonjakan ini didominasi oleh wilayah Afrika dan Asia.

Transformasi Pengelolaan Pasir Laut:
Dari Kilas Balik Ekspor Menuju Ketahanan Infrastruktur Domestik

Government Regulation

Salah satu negara tujuan ekspor pasir adalah Singapura. > Dilansir dari Reuters, Singapura merupakan konsumen setia pada periode 1997–2002 dengan volume impor mencapai lebih dari 53 juta ton per tahun, sebelum akhirnya aktivitas ekspor tersebut resmi dilarang pada tahun 2002. Guna mendukung pertumbuhan ekonomi serta program-program yang dicanangkan oleh presiden terkait pembangunan infrastruktur jangka menengah dan panjang, saat ini Pemerintah Indonesia tengah menjalankan berbagai proyek pembangunan domestik yang membutuhkan pasokan pasir dalam jumlah besar..